Skip to main content

Posts

Welcome To My Fiction Sheet

Perubahan Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti 2026

Keputusan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) CP 020/2026 terkait peruabhan Capaian Pembelajaran (CP) ada pada taksonomi. Dimana pada tahun ini Pendidikan Agama dan Budi Pekerti menggunakan Taksonomi SOLO yaitu ( Structure of Observed Learning Outcomes ). Taksonomi SOLO adalah kerangka kerja yang dikembangkan oleh John Biggs dan Kevin Collis pada tahun 1982 untuk mengukur dan memahami seberapa dalam tingkat pemahaman siswa terhadap suatu materi, mulai dari tahap paling sederhana hingga kompleks. Webinar yang diselenggarakan oleh Kemendikdasmen terkait perubahan taksonomi pada capaian pembelajran ini dibahas secara virtual pada Selasa, 30 Juni 2026.  Adapun perubahan poin-poin pada inti materi yang juga dibahas secara virtual oleh Kemendikdasmen via Zoom Meeting dan kanal YouTube Direktorat PAI Kemenag dilakukan pada Rabu, 1 Juli 2026 yang disampaikan oleh Bapak Moh. Ghozali , S.Ag., M.Pd. dan Bapak Dr. Ahmad Faozan, S.Ag., M.Pd. . Berikut beberapa...
Recent posts

Ayat-Ayat Ruqyah

Bismillah, berikut adalah ayat-ayat Al Qur'an yang digunakan oleh untuk ruqyah. Ayat-ayat ini penulis sharing berdasarkan pengalaman pribadi, di mana membacakannya dengan menempelkan tangan kanan pada kepala atau tengkuk "yang mengalami" melakukannya harus dalam posisi mempunyai wudhu, percaya sepenuhnya pada Allah Swt. tawakal. Diusahakan untuk meresapi bacaan dan arti ayat sehingga menyentuh hati pembaca pula dan "yang mengalami". Pada intinya niat karena Allah dan tawakal sepenuhnya. Ayat-ayat pun penulis dapat dari 3 sumber.  1. Teman perempuan penulis dari grup bahasa arab online dari Mesir memberikan link ayat ruqyah  https://youtu.be/gYNvR6r8d4o?si=IZHpUCMbzsvVQ-rv dan  https://www.cairo24.com/1730696 2. Ustadzah, teman dari salah seorang keluarga memberikan secarik kertas yang berisi ayat-ayat yang biasa dibaca saat ruqyah dan merekomendasikan akar wangi cair dan madu khusus herbal. Jangan lupa selalu membaca Taawudz dan basmallah sebelum mulai membacaka...

Goodby my dearest

What can I do to heal my self who losed u What can I do do relieve my self from this burning pain What can I do to carry on this life without u Anyone, please tell me what should I do to live in I didnt like the word "Goodby" but that thing came so rush Like the lightning and thunderbolt changing my life Lift all of the planning what i've made Left all the emptiness behind Is this to be continue or no? Let the future answer this! ~19.07 22/07/23

Hukum Syara' dan Pembagiannya: Bagian 2

Hukum Syara dan Pembagiannya Fiqih MA Kelas XII Bagian 2: Macam-Macam Hukum Syar’i Sumber:  https://tebuireng.online/wp-content/uploads/2020/03/Hukum.jpg Menurut ulama ushul, hukum syar’I terbagi menjadi 2, yaitu: hukum taklifi dan hukum wadh’i. 1.       Hukum taklifi Adalah firman Allah yang berhubungan dengan perbuatan mukallaf yang menghendaki tuntutan untuk melakukan atau menjauhi atau membuat pilihan. Karena adanya pembebanan atau tuntutan kepada manusia, hukum ini dinamakan hukum taklifi. Contoh, firman Allah Swt. Yang menuntut seorang mukallaf untuk melakukan suatu perbuatan terdapat dalam QS. At Taubah ayat 103 yang berbunyi: خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ ... “ Ambillah zakat dari Sebagian harta mereka… ”.       Macam-Macam Hukum Taklifi Menurut ulama ushul, hukum taklifi terbagi menjadi 5, yaitu: a.    Ijab, tuntutan Allah kepada mukallaf untuk melakukan suatu perbuatan dengan tuntutan Allah kepada mukal...

Hukum Syara dan Pembagiannya: Bagian 1

Hukum Syara dan Pembagiannya Fiqih MA Kelas XII Bagian 1: Mahkum F ih (Obyek Hukum) A. Pengertian      Menurut usuliyyin, mahkum fih adalah obyek hukum, yaitu perbuatan seorang mukallaf yang terkait dengan perintah syar’i (Allah dan Rasulnya).      Adapun menurut ulama ushul fiqih, mahkum diartikan sebagai obyek hukum meliputi perbuatan seorang mukallaf yang terkait dengan perintah syar’i baik yang bersifat tuntutan mengerjakan, tuntutan meninggalkan, memilih sesuatu pekerjaan dan yang bersifat syarat   sebab, halangan, azimah, rukhsah, sah dan batal. B. Syarat-syarat mahkum fih diantaranya:   Mukallaf mengetahui perbuatan yang akan dilakukan, sehingga tujuannya jelas dan dapat dilaksanalan. Mukallaf harus mengetahui sumber taklif, supaya mengetahui bahwa tuntutan itu dari Allah, sehingga melaksanakannya berdasrkan ketaatan dengan tujuan melaksanakannya karena Allah semata. Perbuatan harus mungkin untuk dilaksanakan atau ditinggalkan dengan ...