Skip to main content

Indonesia Maju : 2019-2024

Indonesia Maju : 2019-2024
Karya : Alya Azzahra Furqon

Melihat realita yang ada, Indonesia selalu berharap akan sebutan sebagai negara maju. Akhirnya, Senin 10 Februari 2020 perubahan Indonesia dari negara berkembang sebagai negara maju disampaikan oleh kantor Perwakilan Perdagangan AS. Dengan titelnya sebagai negara maju, sudah pasti membawa suatu kebanggan tersendiri bagi para rakyatnya. Kenapa tidak? Toh itu merupakan suatu peningkatan serta perubahan besar bagi negeri maritim ini. Akan tetapi perubahan yang Indonesia dapatkan sebagai negara maju, selain berdampak positif juga menimbulkan dampak negatif.
Setelah penulis kaji dari berbagai sumber, peningkatan Indonesia sebagai negara maju ini menutup seluruh bantuan AS yang dialirkan kepada Indonesia saat masih menjadi negara berkembang. Dalam sektor perekonomian hal ini menjadi pertimbangan sangat besar ketika pertamakali titel negara maju diberikan kepada Indonesia. Diantara benefit yang dihentikan yakni Indonesia tidak lagi mendapat keringanan dalam pembayaran bea yang dimana ketika negara berkembang mengimpor barang ke negara maju mendapat keringanan bea masuk yang lebih rendah kebijakan ini disebut juga sebagai Generalized System of Preferences (GSP). Kemudian, daya saing penjualan Indonesia khususnya di AS menjadi semakin besar dikarenakan terputusnya bantuan bea harga jual pun semakin tinggi. Walaupun masih banyak produk Indonesia yang dialirkan ke pasar domestik di AS. Lalu, apakah ada kriteria khusus yang membuat suatu negara menjadi negara maju? Tentu saja ada secara teori yang menjadi ciri bahwa negara tersebut termasuk negara berkembang dan atau negara maju diantaranya; banyaknya pengangguran maraknya kkn, hutang negara menumpuk, impor lebih banyak  daripada ekspor, endapatan Nasional Bruto (GNI) perkapita rendah, ketimpangan laju pertumbuhan penduduk, rendahnya kualitas pendidikan dan rendahnya penguasaan IPTEK adapun sebaliknya bagi negara maju.
Tak heran jika tak sedikit yang berpendapat bahwa perubahan Indonesia menjadi negara maju bukannya untung akan teapi akan berdampak buntung bagi beberapa sektor yang bergerak dalam negeri maritim ini. Walaupun masih ada waktu setidaknya hingga 2021 mendatang bagi negeri ini untuk mempersiapkan kemandirian dengan matang karena beberapa kebijakan yang mengikat Indonesia sebagai negara maju akan sepenuhnya hangus saat 2021 mendatang.
Sedikitnya, setelah berbelit dalam sektor ekonomi penulis akan menelisik pada sektor pendidikan. Dalam Kabinet Indonesia Maju sejak 2019 hingga 2024 mendatang dibawah kepemimpan Jokowi yang telah menjabat sebagai presiden untuk kedua kalinya didampingi oleh Ma’ruf Amin. Kali ini cukup banyak kebijakan yang segar. Mulai dari merombak kursi-kursi kabinet yang sudah menjadi tradisi politik hingga menempatkan inteligensi-inteligensi muda dalam bingkai kabinetnya. Tak heran jika salah satu pendiri NET Mediatama Televisi atau kerap kali disebut NET TV menempati posisi sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif hingga pendiri Gojek pun ikut mewarnai Kabniet Indonesia maju hingga 2024 mendatang. Patut disanjung ketika para generasi muda mulai mewarnai kanvas putih ini dengan berbagai sentuhan kreativitas warnanya, yang penulis maksud disini adalah menjadi suatu kebanggan tersendiri ketika kursi-kursi pemerintahan diisi oleh para generasi muda yang sejatinya memberikna ide-ide inovatif yang lebih menggugah serta realistik dengan keadaan tanah Indonesia ini seiring berjalannya modernisasi yang abadi. Dengan tidak mengurangi rasa hormat sedikitpun penulis kembali mengingat ketika pasca kemerdekaan para patriot bangsa pun tidak lepas mempelihatkan kekompakannya anatara kaum muda dengan kaum tua demmi terproklamirkannya kemerdekaan.
Ada beberapa kabar gembira bagi para siswa ditahun 2019 lalu, dengan beredarnya rumor beberapa tahun kebelakang mengenai dihapuskannya UN atau Ujian Nasional hal itu menjadi kenyataan dengan publikasi resminya pada 11 Desember 2019. Kabarnya akan digantikan dengan AKSI yakni Assesment Kompetensi Siswa yang memuat mata pelajaran Bahasa, matematikan dan IPA.  Dikutip dari republika.com pada 100 gari masa jabatnya Nadiem mengeluarkan gebrakan yang cukup besar yakni Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka. Merdeka Belajar ini memiliki 4 pokok program yakni ; perubahan pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembeljaaran (RPP) dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kemudian untuk Kampus Merdeka berisi beberapa point penting diantaranya  magang atau praktik kerja, proyek di desa, mengajar di sekolah, pertukaran pelajar, wirausaha, penelitian atau riset, proyek independen, dan proyek kemanusiaan. Dikutip dari kompas.com bahwa pemerintah juga menetapkan bahwa setiap perguruan tinggi baik negeri ataupun swasta bebas membuka prodinya sendiri dengan syarat jika PTS dan PTN tersebut memiliki akreditas A dan B, dan telah melakukan kerja sama dengan organisasi dan/atau universitas yang masuk QS Top 100 World Universities.
Begitu rumit dimata masyarakat awam akan istilah-istilah pemerintah, hingga tak diragukan lagi ketika mereka yang awam kerap kali keliru bahkan terbawa arus istilah rancu perpolitikan pemerintah di Indonesia ini. Sebagai tunas bangsa yang akan meneruskan takdir negeri tercinta ini, sudah sepatutnya untuk mempersiapkan masa depannya dengan giat belajar serta cermat dalam pengaktualisasiannya dalam masyarakat. Pandai bergaul agar dapat membedakan mana sekumpulan orang  licik dan mana sekumpulan orang jujur. Sehingga tidak terjerumus kedalam kubangan lumpur maksiat.

--- berlanjut ---

Comments