Skip to main content

Qira’at Al Qur’an

Makalah Ulumul Qur’an
Qira’at Al Qur’an


3/15/2016
Alya Azzahra Furqon
X IIK 1
MAN Purwakarta
Kata Pengantar

Bismillahirrahmanirrahim…
Assalamu’alaikum wr.wb
Pertama-tama mari kita panjatkan puji serta syukur kepada ALLAH SWT dan tak lupa shalawat serta salam semoga masih tetap tercurah limpahkan kepada jungjungan kita semua sebagai umatnya  yaitu Nabi Muhammad SAW.yang telah memberikan saya keridhaannya untuk menyelsaikan makalah mangenai qira’at qur’an ini.
Dengan sebisa mungkin saya menyusun makalah ini dengan bahasa yang mudah dipahami oleh Anda yang membaca makalah ini.Saya berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dan tak lupa saya ucapkan terimkasih kepada Anda yang sudah melihat buku ini karena mungkin tertarik tapi jangan menilai sesuatu dari sampulnya,lihatlah sesuatu dari isinya dan makna yang terkandung di dalamnya.
Terimakasih

Purwakarta,3 Maret 2015
Penulis


Daftar Isi

Kata Pengantar………………………………………………………………………………………2
Pendahuluan…………………………………………………………………………………………4
Pengertian Qira’at…………………………………………………………………………………. 5
Latar belakang munculnya qira’at………………………………………………………………..6
Sebab-sebab perbedaan qira’at……………………………………………………………………8
Macam-macam qira’at………………………………………………………………………………9
Urgensi mempelajari qira’at………………………………………………………………..........11
Kesimpulan………………………………………………………………………..........................12
Daftar Pustaka………………………………………………………………………................... 13


Pendahuluan

Qira’at Al Qur’an
Qira’at telah ada sejak zaman Rasulullah SAW.walaupun pada saat itu belum dijadikan disiplin ilmu.
Bangsa Arab merupakan komunitas dari berbagai suku.Setiap suku memiliki dialek yang berbeda-beda.Namun mereka telah menjadikan bahasa Quraisy sebagai bahasa bersama (common langue)dalam berkomunikasi,berniaga,mengunjungi Ka’bah,dan melakukan bentuk-bentuk lainnya.
Perbedaan-perbedaan dialek (lahjah)itu akhirnya melahirkan bermacam-macmnya bacaan qira’at.Rasulullah SAW telah membenarkan adanya bermacam-macam qiraa’t dalam sabdanya”Al qur’an itu diturunkan dengan menggunakan tujuh huruf “.
Tetapi Abu Syamah tetap menolak mengenai qira’at sab’ah ini dalam kitabnya yaitu Al Mursyid Al Wajiz.
Menurut pendapat As Suyuthi,orang yang pertamakali menulis buku mengenai qira’at adalah ‘Abd At Qasim bin Salam (w.224 H.),yang kemudian diikuti oleh Ahmad bin Jubair Al kufi,Ismai’il bin Ishaq Al Maliki,Abu Bakar bin Jarir At Thabari,Abu Bakar  Muhammad bin Ahmad bin ‘Umar  Ad Dajuni,dan Abu Bakar bin Mujahid.

A.Pengertian Qira’at Al Qur’an

Bahasa : Qira’at merupakan mashdar dari kata kerja qara’a yang artinya membaca.
Istilah :  Menurut Ibnu Al Jazari
               Ilmu yang menyangkut cara-cara mengucapan kata-kata Al Qur’an dan perbedaan-perbedaannya dengan cara menisbatkan kepada penukilnya.
               Menurut Al Qasthalani
             Ilmu yang mempelajari hal-hal yang disepakati atau diperselisihkan ulama yang menyangkut persoaalan lughat,hadzaf,I’rab,itsbah,fashl,dan washal.
              Menurut Az Zarkasyi
           Perbedaan cara mengucapkan lafadz-lafadz Al Qur’an,baik menyangkut huruf-hurufnya atau cara pengucapan huruf-huruf tersebut,seperti takhfif (meringankan), tatsqil(memberatkan),dan yang lainnya.
           Menurut Az Zarqani
            Suatu madzhab yang diaanut oleh seorang imam qira’at yang berbeda dengan yang lainnya dalam pengucapan Al Qur’an serta sepakat riwayat-riwayat dan jalur-jalurnya,baik perbedaan dalam pengucapan huruf-huruf maupun dalam pengucapan bentuk-bentuknya.

Ruanglingkup Qira’at
1.    Qira’at berkaitan dengan cara-cara pelafalan ayat-ayat Al Qur’an.
2.    Cara pelafalan ayat-ayat Al Qur’an itu berdasarkan riwayat,jadi bersifat tauqifi dan bukan ijtihad,dan
3.    lughat,hadzaf,I’rab,itsbah,fashl,dan washal.

B.Latar Belakang Timbulnya Qira’at

1.    Latar Balakang Historis
a.    Saat Umar r.a berbeda pendapat dengan Hisyambin Hakim ketika membaca surat Al Furqon.kemudian.Umar r.a merasa bacaan Hisyam tidak benar dan bertanya kepada Hisyam.Hisyam berkata bahwa dirinya telah mendengar bacaan itu dari Nabi SAW. Lalu Umar r.a dan Hisyampun mengunjungi NAbi SAW dan melaporkan peristiwa tersebut kepada Nabi SAW.Beliaupun membenarkannnya bahwa setiap orang dari setiap suku yang berbeda pasti membaca dengan bacaannya yang berbeda-beda.
b.    Saat Ubay masuk ke dalam masjid untuk melaksanakan shalat kemudian datanglah seseorang masuk dan membaca surat An Nahl,tapi bacaan yang ia baca beda dengan bacaan yang Ubai baca.Kemudian Ubai bertanya kepada orang itu “siapa yang membacakan ayat itu kepadamu? Orang itu menjawab “Nabi SAW yang membacakan ayat itu”.Kemudian datang lagi seseorang yang melaksanakan shalat dengan membaca awalan surat yaitu surat An Nahl yang bacaannya berbeda dengan bacaan yang dibaca oleh Ubai dan orang yang sebelumnya.Kemudian setelah orang itu selesai shalat,mereka bertiga pergi mengunjungi Nabi SAW.dan mencaritakan kejadian tersebut dan Nabi SAW. Beliaupun menyuruh salah satu orang yang bacaannya berbeda dengan Ubai untuk membacakan kembali ayat itu setelah membaca sekali Nabi SAW.menyuruhnya untuk mengulanginya kemudian Beliaupun membenarkannya.
Menurut catatan sejarh,timbulnya perbedaan qira’at dimulai pada masa tabiin yaitu pada awal abad ke II.
Yang mengusulkan qira’at dibagi menjadi 7 adalah Abu Bakar Ahmad bin Abbas bin Mujahid,yang lebih dikenal dengan Ibnu Muajhid.Tetapi usulannya memancingnya kecaman sebagian ulama dan juga merasa keberatan atas usulan Ibnu Mujahid tersebut.

2.    Latar Belakang Cara Penyampaian (Kaifiya Al Ada’)
Menurut Sayyid Ahmad Khalil,perbedaan qira’at bermula dari car seorang guru menyampaikan qira’at kepada muridnya.Kemudian menurut beberapa ulama bentuk-bentuk perbedaan cara melafalkan Al Qur’an yaitu sebagai berikut:
a.    Perbedaan daalm I’rab(baris/akhir kalimat),tanpa perubahan makna dan bentuk kalimat.
b.    Perbedaan pada I’rab dan harakat (baris) kalimat sehingga mengubah maknanya.
c.     Perbedaan pada perubahan huruf antara perubahan I’rab dan bentuk tulisannya,dan maknya berubah.
d.    Perubahan pada bentuk tulisannya,tetapi maknya tidak berubah.
e.    Perbedaan pada kalimat,dan maknanyapun berubah.
f.     Perbedaan pada mendahulukan dan mengakhirkan.
g.    Perbedaan dengan menambahkan dan mengurangi huruf.

C. Sebab-Sebab Perbedaan Qira’at

1.    Perbedaan Qira’at Nabi SAW.
2.    Pengakuan dari NAbi SAW mengenai perbedaan itu.
3.    Adanya riwayat dari para sahabat mengenai berbagai versi qira’at yang ada.
4.    Adanya lahjah dikalnagan bangsa Arab pada masa turunnya Al Qur’an.


D. Macam-Macam Qira’at

1.    Dari segi kuantitas
a.    Qira’at sab’ah,maksudnya adalah imam-imam yang tujuh,yaitu:
1)    Abdulah bin Katsir Ad Dari (w.120.H ).
2)    Nafi’bin ‘Abdurrahman bin Abu Na’im ( w.169.H ).
3)    Abdullah Al Yashibi terkenal dengan sebutan Abu Amr Ad Dimasyqi ( w.118.H ).
4)    Abu ‘Amr (w.154.H).
5)    Yaqub nama lengkapnya adalah Ibnu Ishak Al Hadhrami
 ( w.205.H ).
6)    Hamzah nama lengkapnya adalah Ibnu Habib Az Zayyat
(w.188.H ).
7)    Ashim nama lengkapnya adalah Ibn Abi An NAjud Al Asadi (w.127.H).
b.    Qira’at Asyarah,maksudnya adalah qira’at tujuh yang ditambah tiga orang imam,yaitu:
1)    Abu Ja’far nama lengkapnya adalah Yazid bin Al Qa’qa Al Makhzumi Al Madani
2)    Yaqub nama lengkapnya adalah Ya’qub bin Ishaq bin Yazid bin Abdullah bin Abu Ishaq Al Hadhrami Al Bashri
3)    Khallaf bin Hisyam ( w.229.H )
c.     Qira’at Arba’at Asyarah,maksudnya adalah qira’at sepuluh yang     ditambah empat belas imam,yaitu:
1)    Al Hasan Al BAshri ( w.110.H )
2)    Muhammad bin Abdirrahman yang dikenal dengan nama Ibn Mahisan ( w.123.H )
3)    Abu Al Farj Muhammad bin Ahmad Asy Syanbudz ( w.388.H )

2.    Dari segi kualitas
a.    Qira’at mutawatir
b.    Qira’at Mahsyur
c.     Qira’at Ahad
d.    Qira’at Syadz(menyimpang)
e.    Qira’at Maudhu(palsu)
f.     Qira’at yang menyerupai hadis Mudraj(sisipan)
Tolak ukur yang dijadikan para ulama dalam menetapkan qira’at diantaranya:
a.    Bersesuain dengan kaidah bahasa Arab,baik yang fasih atau paling fasih
b.    Bersesuaian dengan slah satu kaidah penulisan mushaf Usmani walaupun hanya kemungkinan(ihtimal),dan
c.     Memiliki sanad yang shahih.


E.  Urgensi Mempelajari Qira’at
a.    Dapat menguatkan ketentuan-ketentuan hokum yang teelah disepakati oleh para ulama.
b.    Dapat mentarjih huku yang diperselisihkan oleh para ulama.
c.     Dapat menggabungkan dua ketentuan hukum yang berbeda.
d.    Dapat menunjukkan dua ketentuan hukum yang berbeda dan dalam kondisi yang berbeda.
e.    Dapat memberikan penjelasan terhadap suatu kata di dalam Al Qur’an yang mungkin sulit dipahami maknanya.

Kesimpulan

Qira’at Al Qur’an merupakan ilmu yang mempelajar tentang tatacara membaca Al Qur’an yang sebenarnya sudah ada sejak zaman Nabi SAW.namun belum dijadikan sebagai disiplin ilmu dengan beragamnya suku-suku bangsa Arab maka tidak heran jika Qira’at Qur’an juga beragam tapi tetap mengacu pada apa yang Rasul ajarkan dan tentusaja kita dapat banyak manfaat dari mempelajari Ilmu Qira’at Al Qur’an ini.


Daftar Pustaka
Anwar,Rosihon,Prof.Dr.M.Ag..2007.Ulum Al-Qur’an.Bandung.CV PUSTAKA SETIA.










Comments